KOPERASI JASA BHAKTI BPJS KESEHATAN

Berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan anggota didasari semangat gotong royong dan kekeluargaan

”Dasar kekeluargaan itulah dasar hubungan pada koperasi. disini tidak ada majikan dan buruh,melainkan usaha bersama diantara mereka yang sama kepentingan dan tujuannya”

Mohammad Hatta
Bapak Koperasi Indonesia
1952, Pidato Hari Koperasi

KOPERASI JASA BHAKTI BPJS KESEHATAN

Berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan anggota didasari semangat gotong royong dan kekeluargaan

”Dasar kekeluargaan itulah dasar hubungan pada koperasi. disini tidak ada majikan dan buruh,melainkan usaha bersama diantara mereka yang sama kepentingan dan tujuannya”

Mohammad Hatta
Bapak Koperasi Indonesia
1952, Pidato Hari Koperasi

#Kenal Koperasi Jasa Bhakti BPJS Kesehatan

Koperasi Jasa Bhakti BPJS Kesehatan merupakan koperasi karyawan yang berlandaskan semangat kekeluargaan dan gotong royong, menyediakan layanan pinjaman, simpanan, toko, serta pengadaan barang dan jasa secara profesional dan terpercaya. Didukung oleh 5.618 anggota dengan total aset sebesar Rp128 miliar, koperasi terus tumbuh dan memberikan layanan keuangan dengan margin rendah serta proses yang cepat dan transparan.

Melalui pengelolaan yang sehat dan berkelanjutan, Koperasi Jasa Bhakti berkomitmen memberikan nilai tambah bagi anggota melalui SHU setiap tahun, layanan yang kompetitif, serta kemudahan transaksi yang aman dan terpercaya.

5618

Jumlah Anggota

58 M

Jumlah Pinjaman Disalurkan

128 M

Total Aset

205 Jt

Pendapatan Toko

215 Jt

Pendapatan Barang & Jasa

12,6 M

Pendapatan Pinjaman

8,1 M

SHU Disalurkan Pada Anggota

*Berdasarkan data terbaru per Desember 2025

Visi dan Misi

Dalam hal kepengurusan, Koperasi Jasa Bhakti memiliki memiliki visi dan misi:

Visi

Menjadi solusi pemenuhan kebutuhan untuk kesejahteraan anggota

Misi

Unit Usaha Koperasi

Pinjaman

Pinjaman Koperasi Jasa Bhakti BPJS Kesehatan menawarkan margin rendah, yakni sebesar 4,75% untuk jangka waktu 1-4 tahun, dan 5,75% untuk jangka waktu 5-7 tahun serta biaya administrasi yang rendah sebesar 0,50%.

  • Proses cepat dan mudah
  • Tanpa biaya provisi
  • Tanpa agunan
  • Angsuran flat
  • Tenor hingga 1-7 tahun
  • Pelunasan tanpa penalti

Simpanan

Simpanan koperasi terbagi atas simpanan wajib, pokok dan sukarela.

  1. Simpanan pokok : simpanan yang harus dibayarkan oleh calon anggota koperasi pada saat pertama kali bergabung sebesar Rp.250.000,-.
  2. Simpanan wajib : simpanan yang harus dibayarkan oleh anggota setiap bulannya sebesar Rp.200.000,-
  3. Simpanan sukarela : simpanan yang bersifat fleksibel, anggota tidak diwajibkan menyetor, Keuntungan margin pertahun 3%.
  • Seluruh simpanan akan dikembalikan
  • Sebagai dasar perhitungan SHU
  • Keuntungan margin pertahun 3%
  • Keuntungan nilai tambah

Pengadaan Barang & Jasa

Memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi anggota serta unit dilingkungan BPJS Kesehatan dan unit lainnya. Mengacu dan memiliki NIB (64 KLBI) serta terdaftar sebagai mitra di BPJS Kesehatan (DRT) dan mitra lainnya.

  • Harga bersaing

Toko

Menyediakan kebutuhan pokok, rumah tangga, dan kebutuhan unit kerja di lingkungan BPJS Kesehatan dan lingkungan lainnya.

  • Harga bersaing
  • Pembayaran mudah (tunai, potong gaji, aplikasi atau kesepakatan)
  • Menyediakan kebutuhan sesuai dengan permintaan atau pesanan
  • Menyediakan pengantaran khusus Jabodetabek dengan minimal belanja
FASILITAS PINJAMAN

Simulasi Pinjaman
dan Tabel Pinjaman

Layanan pinjaman koperasi dengan bunga rendah, proses mudah, dan tanpa biaya tersembunyi.

  • Pinjaman Ringan

    Bunga pinjaman hanya 4,75% sampai 5,75% per tahun.

  • Pencairan Cepat

    Proses pencairan dana cepat.

  • Biaya Administrasi Ringan

    Biaya administrasi hanya sebesar 0,50%.

  • Tanpa Agunan

    Pengajuan pinjaman tidak memerlukan jaminan.

  • Tenor Fleksibel

    Pilihan tenor mulai dari 1 tahun hingga 7 tahun.

Rincian Tabel Pinjaman →

Simulasi Pinjaman

*Angsuran perbulan maksimal DSR 35% dari nominal pengajuan pinjaman

Ringkasan Simulasi

Hasil Simulasi

*Rincian simulasi diatas bersifat estimasi dan tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan yang berlaku.
*Rincian biaya diatas sudah termasuk biaya administrasi dan biaya asuransi.
*Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Koperasi.

Simulasi anda melebih batas DSR 35%

Dashboard & Aplikasi Koperasi

Mengelola keanggotaan dengan lebih mudah dan transparan melalui sistem digital kami.

  • Monitoring Pinjaman dan Simpanan Pantau informasi simpanan dan pinjaman Anda dengan mudah.
  • Pengajuan Pinjaman Online Ajukan pinjaman secara online, proses cepat dan transparan.
  • Akses Informasi Real-Time Tinjau informasi koperasi kapanpun dengan akses real-time.

Unduh aplikasi di

atau website portal anggota koperasi berikut: portal anggota

Kegiatan & Info

Frequently
Asked
Questions

  • Dewan Pengawas, Dewan Direksi dan Pegawai Aktif BPJS Kesehatan dan TAD (Tenaga Alih Daya) dilingkungan BPJS Kesehatan.
  • Mengajukan permohonan dengan mengisi formulir dan Mengembalikan formulir ke koperasi.
  • Pembayaran iuran pokok dan iuran wajib melalui pemotongan gaji (Payroll).
  • Mentaati seluruh ketentuan yang berlaku di Koperasi Jasa Bhakti BPJS Kesehatan
  • Pinjaman, mengacu kepada DSR maximal 35% dari Gaji Take Home Pay.
  • Simpanan, minimal Rp.50.000.000,- dengan margin diatas rata-rata bank.
  • Toko Koperasi, menyediakan kebutuhan pokok, rumah tangga, barang pesanan dan kebutuhan kantor melalui pembayaran (tunai, potong gaji, aplikasi).
  • Pengadaan barang jasa, menyediakan kebutuhan barang dan jasa melalui proses/ketentuan yang berlaku sesuai NIB (64 KLBI) dan menerima pesanan barang dan jasa sesuai keinginan mitra.
  • Anggota mengisi formulir pinjaman dengan lengkap dengan melampirkan syarat-syarat (fotocopy KTP, fotocopy nomer rekening tabungan, slip gaji terakhir) dan dikirim ke koperasi melalui email : koperasi.bhakti@bpjs-kesehatan.go.id
  • Jawaban akan di informasikan melalui Email dan Whatsapp PIC Koperasi.
  • Anggota dengan masa kerja pegawai dibawah 5 tahun,pinjaman maksimal sebesar Rp 50.000.000.
  • Anggota dengan masa kerja diatas 5 tahun, pinjaman mengacu DSR (Debt Service Ratio) atau besaran cicilan 35% dari take home pay dengan maks. pinjaman Rp 500.000.000.
  • Maksimal jangka waktu pinjaman 84 bulan.
  • Tenaga Alih Daya (TAD) pinjaman maks. Rp.5.000.000,- dengan masa waktu pinjaman sesuai dengan kontrak kerja BPJS Kesehatan.
  • Pelunasan tidak dikenakan pinalti.
  • Meminta informasi sisa saldo melalui email atau whatsapp PIC Koperasi.
  • Pelunasan di bawah tanggal 14, berdasarkan saldo bulan berjalan.
  • Pelunasan diatas tanggal 14, berdasarkan saldo bulan berikutnya.
  • Semangat kekeluargaan dan gotong royong.
  • Proses cepat dan mudah.
  • Mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha) setiap tahunnya.