Indonesia Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) 2025 merupakan forum nasional yang diselenggarakan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (fraud) di sektor kesehatan. Forum ini menjadi wadah kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari regulator, fasilitas kesehatan, penegak hukum, akademisi, hingga praktisi anti-fraud, dalam membangun sistem layanan kesehatan yang lebih transparan dan berintegritas.


Melalui rangkaian kegiatan seperti seminar nasional, diskusi panel, dan workshop, INAHAFF menghadirkan ruang berbagi pengetahuan, pengalaman, serta praktik terbaik terkait pengawasan, tata kelola, dan strategi pencegahan fraud di sektor kesehatan. Forum ini juga mendorong penguatan kerja sama lintas sektor dalam menghadapi tantangan fraud di tengah perkembangan teknologi dan transformasi digital layanan kesehatan.

Dalam penyelenggaraan kegiatan ini, BPJS Kesehatan menunjuk Koperasi Jasa Bhakti BPJS Kesehatan sebagai panitia pelaksana (Event Organizer/EO) berdasarkan Surat Nomor 20882/VII.2/1025 tanggal 23 Oktober 2025. Dalam perannya, Koperasi Jasa Bhakti BPJS Kesehatan bertanggung jawab mengelola pelaksanaan kegiatan secara teknis, termasuk koordinasi operasional acara serta menjalin kerja sama sponsorship dengan berbagai mitra strategis guna mendukung kesuksesan penyelenggaraan INAHAFF 2025.